Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Salehuddin: Tuntutan PMII Sah, Tapi Legalitas Harus Tegas

Dewan apresiasi aspirasi PMII soal piutang KPC, namun tekankan pentingnya landasan hukum.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jul 2025652
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salehuddin: Tuntutan PMII Sah, Tapi Legalitas Harus Tegas
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 10 Juli 2025 membangkitkan respons dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menyebut tuntutan mahasiswa sah, namun tetap harus ditopang dengan legalitas yang kuat.

Aksi tersebut menyoroti pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 900/K.800/2015 tentang penghapusan piutang sebesar Rp280 miliar dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurut PMII, walau pencabutan itu bersifat administratif, hak penagihan semestinya masih bisa diperjuangkan demi kepentingan masyarakat.

Salehuddin menegaskan bahwa meskipun tuntutan mahasiswa dianggap valid secara substansi, proses pemenuhan tuntutan tersebut tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

“Saya pikir pemerintah provinsi tidak serta merta ya, karena tentunya saya yakin dan percaya mereka berupaya berhati-hati karena ada permasalahan hukum di sana,” katanya, Senin 14 Juli 2025.

Salehuddin menambahkan, secara prinsip dirinya mendukung substansi tuntutan PMII. Namun ia menekankan bahwa perubahan atau pencabutan regulasi seperti Pergub harus melalui proses kajian yang komprehensif serta melibatkan berbagai pihak terkait.

“Ya, mungkin saja. Kemungkinan bisa, tapi kalau itu diidentifikasi secara baik, melibatkan stakeholder yang ada di Pemprov—biro hukum misalnya, atau dari teman-teman kejaksaan, saya pikir tidak menutup kemungkinan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan legalitas dan payung hukum yang kokoh dalam setiap langkah kebijakan, meskipun secara politik, desakan mahasiswa sah-sah saja dilakukan.

“Sudah bagus jika aspirasinya kuat, tapi kalau tidak ditopang dengan legalitas regulasi yang jelas, tidak bisa juga dijalankan,” ujarnya menegaskan.

Dengan pernyataan tersebut, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa mereka terbuka terhadap kritik publik, namun tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan yang berdampak luas. Sementara itu, PMII berkomitmen terus mengawal isu ini sampai mendapat respons konkret dari pihak pemerintah provinsi.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Piutang KPC PMII Kaltim Regulasi Daerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.