Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

DPRD Kaltim AminahAminah12 Agu 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersikap netral dalam menangani persoalan status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. 

Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang, Agusriansyah Ridwan menilai netralitas menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan menghindari konflik horizontal.

Menurut Agusriansyah, Pemprov perlu mengedepankan aturan hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Mediasi yang bijak, profesional, dan proporsional dipandang menjadi langkah terbaik agar penyelesaian berjalan tanpa keberpihakan.

“Dengarkan baik-baik kedua belah pihak secara profesional dan proporsional. Tidak perlu memberi komentar berlebihan di luar konteks substansi persoalan, supaya terlihat netral dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Secara yuridis dan de facto, Kampung Sidrap merupakan wilayah sah Kutai Timur. Meski begitu, Agusriansyah menyarankan agar penyelesaian fokus pada kesejahteraan masyarakat, pembangunan berkeadilan, dan keberlanjutan, tanpa mempersoalkan identitas kependudukan warga.

“Substansi keberadaan Pemprov adalah menciptakan perdamaian dan membuat terang persoalan, bukan memposisikan diri sebagai pengambil keputusan dalam memberikan argumentasi,” katanya.

Agusriansyah, yang juga Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, mengingatkan mediator untuk tidak terjebak dalam politisasi kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu ketegangan berkepanjangan di masyarakat.

Dasar Hukum Status Kampung Sidrap

Sejumlah landasan hukum yang memperkuat posisi Kutai Timur atas Kampung Sidrap, antara lain:

  1. Permendagri No. 25 Tahun 2005 tentang Batas Wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan Kota Bontang – menetapkan Sidrap masuk wilayah Kutai Timur.
  2. UU No. 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Bontang – tidak mencantumkan Sidrap sebagai bagian dari wilayah Bontang.
  3. Putusan Mahkamah Agung Tahun 2024 – menolak gugatan Pemerintah Kota Bontang terhadap Permendagri No. 25/2005, memperkuat posisi Kutai Timur.
  4. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 – penentuan batas wilayah harus berdasarkan aturan tertulis dan putusan lembaga berwenang.

Dengan dasar tersebut, Agusriansyah berharap Pemprov Kaltim berperan sebagai mediator yang memfasilitasi dialog produktif antara kedua belah pihak, bukan menjadi pihak yang memihak salah satu.

“Mari selesaikan masalah ini dengan bijak demi kepentingan masyarakat, tanpa menambah ketegangan politik,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Agusriansyah Ridwan Berita Kaltim DPRD Kaltim PKS Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.