Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

SMA 10 Harus Kembali ke Rifadin, DPRD Dukung Solusi Kompromi

Andi Satya dorong kompromi eksekusi putusan MA tanpa ganggu pendidikan siswa.
DPRD Kaltim AisyahAisyah21 Mei 2025609
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
SMA 10 Harus Kembali ke Rifadin, DPRD Dukung Solusi Kompromi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Polemik panjang soal lokasi operasional SMA Negeri 10 Samarinda akhirnya memasuki babak penting. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa sekolah tersebut harus kembali ke lokasi awalnya di Jalan HM Rifadin, sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan ini disampaikan Andi Satya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya, Senin (19/5/2025).

Ia menyebut bahwa solusi terbaik adalah mengembalikan SMA 10 ke lokasi lama tanpa mengorbankan pendidikan siswa yang sudah terlanjur menempuh pendidikan di lokasi Education Center.

“Untuk siswa yang saat ini sudah terlanjur bersekolah di lokasi Education Center, kami usulkan agar tetap melanjutkan pendidikannya di sana. Tapi untuk siswa baru hasil SPMB, proses belajar akan dimulai di kampus lama, di Jalan HM Rifadin, Samarinda Seberang,” ujar Andi.

Menurutnya, keputusan ini bukan upaya meninjau ulang isi putusan MA, melainkan untuk mencari jalan keluar damai dan adil atas pelaksanaan putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadilan telah memutuskan pemindahan SMA 10 sebagai batal demi hukum.

“Kita hadir di ruangan ini bukan untuk membahas kembali putusan MA. Putusan itu sudah inkrah, tidak bisa diganggu gugat. Sekarang tugas kita adalah mendukung dan mendorong agar putusan tersebut segera dieksekusi,” tambahnya.

Ia juga meminta Yayasan Melati untuk segera mengosongkan area yang selama ini digunakan sebagai lokasi SMA 10 di Education Center, sebagaimana diamanatkan dalam amar putusan MA. Andi mengingatkan, tanah yang digunakan telah dinyatakan sah sebagai milik Pemprov Kaltim.

Sebagai salah satu pihak yang sejak awal mengikuti perjalanan SMA 10, Andi berharap proses eksekusi bisa berjalan kondusif, tanpa mengorbankan siswa maupun kualitas pendidikan. Ia menyerukan agar semua pihak menahan ego dan berorientasi pada kepentingan siswa serta masa depan pendidikan di Kalimantan Timur.

Dengan keputusan kompromi ini, diharapkan ketegangan soal SMA 10 Samarinda bisa segera mereda, dan seluruh pihak fokus pada penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik dan tertib hukum.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Pemprov Kaltim Polemik Pendidikan Putusan MA SMAN 10 Samarinda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.