Penulis: Aisyah
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo mengawal kelanjutan proyek pembangunan SMKN 7 Balikpapan. Setelah hampir satu dekade terganjal berbagai persoalan.
Hingga awal Juli 2025, kasus dugaan tambang ilegal di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) belum menetapkan satu pun tersangka.
DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 dengan agenda pengesahan kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa, 1 Juli 2025, di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Gubernur Kaltim yang mendorong pengusaha tambang dan migas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan menanggapi isu yang sedang hangat diperbincangkan, yakni wacana pemindahan jalur angkutan tambang dari jalan darat ke jalur sungai.
Rencana pembangunan Rumah Sakit Islam Internasional di kawasan Sempaja, Samarinda, disambut positif oleh DPRD Kalimantan Timur.
Program bantuan pendidikan tinggi Gratispol kembali jadi perbincangan hangat dalam dialog publik bertajuk “Arah Baru Pembangunan Pendidikan Kalimantan Timur” di Teras Samarinda, Senin, 30 Juni 2025.
Samarinda – Dugaan pelecehan seksual oleh seorang pembina Pramuka terhadap empat remaja perempuan di Samarinda menyalakan alarm bagi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Kasus ini memantik perhatian publik karena terjadi saat para korban, berusia sekitar 19 tahun, sedang terlibat dalam kegiatan di sekolah almamater mereka. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, termasuk para legislator. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, menilai kasus ini sebagai cerminan kegagalan sistem pengawasan di ranah pendidikan dan organisasi kepemudaan. “Pramuka seharusnya menjadi ruang anak-anak belajar nilai kepemimpinan dan kedisiplinan. Kalau terjadi pelecehan, ini merusak semua…
Samarinda – Ketukan palu Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah dilakukan secara terpisah tak lantas menggoyahkan semangat kerja para wakil rakyat di daerah. Di tengah spekulasi soal potensi perpanjangan masa jabatan, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa tugas utama tetaplah bekerja bagi rakyat. Putusan MK yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 26 Juni 2025 menetapkan pemilu nasional dan daerah digelar terpisah, dengan rentang maksimal dua tahun enam bulan. Langkah ini dinilai akan membawa implikasi besar terhadap dinamika politik nasional dan daerah, termasuk potensi penyesuaian masa jabatan kepala daerah dan…