Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Tinjau Ulang Peraturan Pendidikan untuk Menekan Putus Sekolah

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad8 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salehuddin
Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Tingginya tingkat putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjadi perhatian utama, di mana puluhan ribu anak menghadapi kesulitan melanjutkan pendidikan akibat berbagai faktor, terutama masalah ekonomi.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim merespon dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Pelaksanaan Pendidikan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengurangi tingkat putus sekolah di Kaltim.

“Kami ingin meningkatkan persentase siswa yang kurang mampu ekonomi yang diterima di sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di Kaltim dapat menerima pendidikan yang adil dan berkualitas,” ucapnya belum lama ini.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa evaluasi ini sejalan dengan hak anak untuk menerima pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dapat memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kami berharap tingkat putus sekolah di Kaltim dapat terus menurun, meskipun itu merupakan proses bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim dapat bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Evaluasi peraturan pendidikan ini merupakan salah satu agenda utama Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin menyebutkan bahwa evaluasi ini telah dijadwalkan sejak tahun 2022 dan baru dilaksanakan tahun ini.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, pada tahun 2020, jumlah anak yang putus sekolah per tingkat pendidikan melebihi 9.000. Jumlah putus sekolah tertinggi terjadi pada tingkat sekolah menengah atas (SMA), dengan 3.087 siswa terkena dampak. Di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK), 1.651 siswa menghentikan pendidikan mereka. Selain itu, 2.389 siswa putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), dan 1.953 di tingkat sekolah dasar (SD).

Evaluasi peraturan pendidikan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan prospek pendidikan anak-anak di Kaltim dan mengurangi tingkat putus sekolah yang mengkhawatirkan.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil yang mengatasi disparitas ekonomi yang memengaruhi siswa di daerah tersebut.

Silakan Bekomentar
Bapemperda DPRD Kaltim DPRD Prov Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.