Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Harun Al Rasyid: Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Sejalan dengan Upaya Perlindungan

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman16 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum dan Linmas) di Provinsi Kaltim menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung sidang tersebut yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Muhammad Samsun dan H Sigit Wibowo, serta Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid, dalam laporannya menyatakan bahwa pembentukan Perda ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Tibum dan Linmas ini sejalan dengan upaya perlindungan hak asasi manusia,” ujar Harun Al Rasyid.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan kebutuhan dasar bagi warga di suatu daerah.

“Penyelenggaraan Tibum dan Linmas adalah kewajiban dan sangat penting untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” tegasnya.

Harun Al Rasyid berharap dengan adanya Perda tentang Tibum dan Linmas ini, kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih dinamis, aman, dan nyaman. Selain itu, juga diharapkan terjaminnya kepastian hukum di lingkungan masyarakat.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Harun Al Rasyid Pansus DPRD Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.