Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperoleh prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan ini diberikan sebagai hasil evaluasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.
Opini WTP bagi Pemkab Kutim disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Jumat (3/5/2024), yang kemudian diterima langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi, dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif.
Agus Priyono menyatakan bahwa opini WTP diberikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023. Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Agus menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Ketua DPRD Kutim, Joni, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh pemerintah. Ia berharap agar prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk kebaikan Kutim.
“Tentu saja sebagai legislatif kita memberikan apresiasi. Ini prestasi yang luar biasa. Artinya Kutim dalam keadaan baik. Terus pertahankan hal ini,” ujar Joni.
Dengan capaian gemilang ini, Pemkab Kutim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia.