Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026
1 2 3 … 824 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

    1 Jul 2026

    Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

    30 Jun 2026

    Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

    29 Jun 2026

    Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

    28 Jun 2026

    Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

    27 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Komisi II Minta Pemprov Kaltim Selesaikan Masalah di Perumahan Loa Bakung

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad11 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
A Komariah
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A. Komariah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Forum Perempuan Peduli Perumahan Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) berusaha menyelesaikan permasalahan lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung, di mana keinginan warga untuk mengubah SHGB menjadi SHM telah ditunda selama hampir 30 tahun.

FPPPKLB bersama Komisi II DPRD Kaltim untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A. Komariah.

Komariah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan tanah di Loa Bakung yang belum terselesaikan.

“Kami ingin tahu solusinya, apa yang harus dilakukan, dan apa jawaban resmi dari Kemendagri. Kami harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Komariah di Gedung Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023) .

Selain itu, untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai saat berkonsultasi dengan Kemendagri nantinya akan berjalan dengan baik, FPPPKLB dan Komisi II DPRD Kaltim akan mengirimkan tiga perwakilan. Politisi Gerindra ini juga menekankan pentingnya menerima keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Kami tidak dapat memaksakan kehendak yang bukan menjadi kewenangan kami. Oleh karena itu, kami harus siap menerima konsekuensinya. Bahkan, kami telah sepakat untuk mengatasi masalah akomodasi dan transportasi,” jelasnya.

Langkah ini diambil dalam upaya memaksimalkan kinerja dan memastikan bahwa masyarakat merasa bahwa Pemprov dan DPRD Kaltim serius mendengarkan aspirasi mereka.

“Yang terpenting adalah kami berusaha memfasilitasi dengan niat yang baik, walaupun tanpa anggaran. Dengan adanya perhatian ini, kami berharap masalah ini dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
A Komariah DPRD Prov Kaltim FPPPKBL RDP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

AisyahAisyah30 Jun 2026 Hukum

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026

Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

29 Jun 2026

Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

28 Jun 2026

Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

27 Jun 2026

Tips Pagi Hari agar Tubuh Lebih Segar dan Produktif

25 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.