Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Mimi Soroti Wilayah Kaltim 44 Persen Konsesi Pertambangan Legal

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad5 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Prov Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Mimi Meriami (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Mimi Meriami BR Pane mendorong adanya investigasi pertambangan untuk mengungkap berbagai kasus tambang.

Di Indonesia, industri batu bara banyak berpusat di Kaltim dan Sumatera Selatan. Kaltim, jadi wilayah yang paling kaya. Namun, pengelolaan batu bara di Kaltim masih banyak bermasalah. Pertambangan ilegal masih menjadi masalah di Kaltim.

Bahkan sejak 2022 lalu, Kaltim heboh dengan kasus 21 IUP palsu. Saat itu, tanda tangan gubernur dipalsukan. Kasus pun dilaporkan ke polisi. Namun, pertengahan 2023 polisi menghentikan penyidikan.

Mimi Meriami menyampaikan, wilayah Kaltim hanya terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan legal.

“Sejauh ini data yang saya peroleh wilayah Kaltim itu terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan oleh perusahaan legal. Sisanya kemungkinan diisi oleh banyak aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Padahal, pertambangan ilegal merugikan Kaltim secara umum. Baik dari segi pendapatan, hingga praktik yang ugal-ugalan. Tambang ilegal kerap melintas di jalan umum, dan tidak memikirkan dampak lingkungan.

Ia pun berharap agar adanya perpanjangan status dari masa kerja Pansus IP guna mengungkapkan masalah-masalah yg ditimbulkan oleh pertambangan di Kaltim.

“Dimana-mana pemerintah daerah pasti berkomitmen untuk berjuang bagaimana agar daerah terhindar dari palaku penjahat linkungan terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Kasus 21 IUP Mimi Meriami Warta Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.