Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Nidya Listiyono Soroti Ancaman Narkotika dan Peredaran Gelap di Kaltim

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad8 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nidya Listiyono
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono soroti pentingnya mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya di Kaltim.

Dalam acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nidya mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran narkotika yang telah merasuki berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah hingga bawah.

“Narkoba sudah masuk dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya orang kaya lagi yang pakai, tapi sudah sampai kelingkungan menengah hingga bawah,” ungkap Nidya di Samarinda, Minggu (8/10/2023).

“Lebih jauh lagi apabila ia sudah kecanduan, akhirinya akan menyebabkan efek domino,” tambahnya.

Ia menyadari bahwa narkotika telah menjadi masalah serius yang mengancam anak-anak mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Bahkan, dia mencatat bahwa narkotika kini hadir dalam berbagai bentuk, termasuk dalam bentuk lintingan seperti rokok yang mengandung ganja.

Lebih lanjut, Dosen di Fakultas Teknik Unmul itu menggarisbawahi peredaran narkotika bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga menjadi musuh negara, sejajar dengan separatisme dan terorisme. Ia mencatat bahwa Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan peredaran narkotika terbesar di dunia.

“Di Indonesia ternyata sudah masuk daftar nomor empat terbesar peredaran narkoba di dunia. Peredarannya bisa lewat laut, sehingga lebih mudah peredarannya lewat di perbatasan, nah ini yang perlu masyarakat sadari,” jelasnya.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Nidya membawa narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Khairun Nisa untuk memberikan wawasan lebih lanjut. Nisa mengungkapkan Kaltim berada dalam kondisi darurat narkotika, dengan prevalensi yang tinggi. Data menunjukkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkotika di Kaltim berkisar antara 13 hingga 18 tahun.

“Tolong dijaga keluarga kita terlebih dahulu dari bahaya narkoba, karena efeknya tidak hanya terhadap kesehatan fisik hingga mental, lebih jauh lagi kematian, tetapi berdampak juga terhadap perekonomian,” katanya.

“Berdasarkan penelitian prevensi, Kaltim berada di urutan nomor 2 prevalensi diantara 13 provinsi yang ada di Indonesia,” tambahnya,

Khairun Nisa juga menginformasikan bahwa jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Kaltim adalah ganja, dengan persentase yang mencapai 65,5 persen, disusul oleh sabu (38 persen) dan ekstasi (18 persen).

Lebih lanjut, Khairun Nisa menekankan perlunya pendekatan sosial terhadap para pecandu narkotika, dengan harapan dapat membantu mereka melepaskan diri dari lingkaran negatif kecanduan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi pecandu, melainkan mendekati dan membantu mereka agar bisa direhabilitasi.

Inisiatif penyebarluasan Perda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Upaya ini menekankan pentingnya melindungi keluarga dari bahaya narkotika dan memerangi peredaran narkotika yang merusak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Pecandu jangan kita dimusuhi, kita dekati, kita bantu mereka lepas dari kecanduan narkoba. Yang dilawan adalah gembong narkoba dan pengedar, namun kalau pecandu harus segera diberikan fasilitas untuk segera di rehabilitasi,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Narkotika Nidya Listiyono P4GN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.