Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PT SBA Tidak Hadir RDP, Hambat Solusi Sengketa dengan Kelompok Tani

Ali Kritik Ketidakhadiran PT SBA dalam Rapat Penyelesaian Masalah dengan Kelompok Tani
DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma21 Jun 2024624
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PT SBA Tidak Hadir RDP, Hambat Solusi Sengketa dengan Kelompok Tani
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali, menyayangkan ketidakhadiran PT Santan Borneo Abadi (SBA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa dengan Kelompok Tani Bina Warga.

Dalam rapat yang seharusnya membahas permasalahan yang kelompok tani alami, SBA tidak hadir sehingga menghambat penyelesaian masalah.

“Kita belum bisa membahas permasalahan ini dengan SBA karena mereka tidak hadir. Jika sudah bertemu, kita bisa mengetahui di mana letak masalahnya, apakah di pihak SBA atau Indexim. Yang jelas, kami di sini untuk memfasilitasi dan berharap secepatnya ada solusi,” ujar Muhammad Ali, Senin (10/6/2024).

Ali menekankan pentingnya sosialisasi oleh perusahaan sebelum memulai kegiatan penambangan. Menurutnya, sosialisasi ini harus dilakukan sebelum izin dikeluarkan dan saat perusahaan akan melaksanakan kegiatan di lapangan.

“Perusahaan harus melakukan sosialisasi sebelum izin keluar. Setelah izin terbit, saat akan melaksanakan kegiatan di lapangan, mereka harus mengadakan sosialisasi lagi. Dalam sosialisasi itu, mereka harus menyampaikan komitmen mereka dan kompensasi apa yang akan diberikan kepada desa-desa terkait, serta dampak dari kegiatan mereka,” jelas Ali.

Ia berharap dalam dua minggu ke depan ada kemajuan dan jawaban yang jelas terkait permasalahan ini.

“Berikan waktu dua minggu dulu, kalau dalam waktu tersebut ada jawaban dan masalah selesai, itu yang kita harapkan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kut Muhammad Ali PT SBA RDP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Perjuangkan Keadilan Guru, DPRD Kutim Usul Perda Khusus Pendidikan

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.