Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

1 Nov 2025

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025
1 2 3 … 777 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Raperda Pengarusutamaan Gender Kutim di Ambang Finalisasi Setelah Studi ke Makassar

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma8 Jul 2024723
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Raperda Pengarusutamaan Gender Kutim di Ambang Finalisasi Setelah Studi ke Makassar
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah mengadakan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender. Dalam upaya memperkaya wawasan dan memastikan implementasi yang efektif, Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini melakukan studi banding ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari penerapan Perda Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan lebih dahulu di Makassar. Kunjungan ini dilakukan bersama mitra kerja mereka, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.

“Kami mengunjungi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar dan menggali informasi mengenai penerapan Raperda Pengarusutamaan Gender di sana. Selama dua hari, kami mendapatkan banyak referensi yang sangat berguna,” ungkap Yan belum lama ini.

Menurut Yan, salah satu masukan penting yang mereka terima adalah mengenai penekanan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan.

“Di antara masukan yang kami terima, yakni terkait pentingnya penekanan dalam penggunaan APBD di dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, agar tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Selama kunjungan kerja tersebut, Yan bersama lima anggota Pansus lainnya dan jajaran dari DPPPA Kutim mendapatkan informasi yang cukup banyak. Informasi ini, menurut Yan, dapat menjadi rujukan dalam menerapkan Raperda tersebut di Kutim.

Yan berharap, dengan adanya Raperda Pengarusutamaan Gender ini. Setiap proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah mampu mengakomodir dan membagi secara adil kontribusi yang diberikan baik oleh kaum laki-laki maupun perempuan.

“Raperda ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan. Namun juga memberikan payung hukum untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” tuturnya.

Dengan pembelajaran dari Makassar, DPRD Kutim berupaya memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang didanai oleh APBD tidak hanya fokus pada satu gender saja, tetapi lebih inklusif dan adil. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang setara dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga.

Studi banding ke Makassar ini juga menekankan pada pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mengimplementasikan kebijakan yang efektif. DPRD Kutim berharap, dengan adanya Raperda ini, kesetaraan gender dapat lebih ditingkatkan dan diskriminasi berbasis gender dapat diminimalisir.

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kami percaya, dengan adanya payung hukum yang kuat, Kutim akan menjadi daerah yang lebih inklusif dan adil,” tutup Yan.

Dengan langkah ini, DPRD Kutim menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan seimbang bagi seluruh warganya.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim RAPERDA Yan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

AisyahAisyah1 Nov 2025 Global

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

31 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.