Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Revisi Perda Pendidikan Kaltim, Meningkatkan Akses dan Mengurangi Putus Sekolah

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad31 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim
Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai respons terhadap tingginya tingkat putus sekolah akibat masalah biaya.

Salah satu langkah dalam revisi ini adalah meningkatkan persentase penerimaan anak-anak kurang mampu di sekolah dari 20% menjadi 30%.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa faktor ekonomi adalah salah satu penyebab utama putus sekolah, dan mereka ingin memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah. Tapi, kami upayakan naik hingga 30 persen. Sebab, salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” ungkapnya di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

Salehuddin menjelaskan anak-anak di Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga tinggi, dan ini sesuai dengan misi Provinsi Kaltim untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Mereka berharap dapat secara bertahap mengurangi tingkat putus sekolah.

“Salah satu misi Provinsi Kaltim adalah mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Kami targetkan angka putus sekolah terus turun meskipun secara bertahap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Salehuddin juga mengajak semua pihak untuk mendukung usaha meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim dan berharap revisi Perda Pendidikan tersebut segera diselesaikan di DPRD.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan bahwa capaian penyelesaian pendidikan SMA/sederajat masih berada pada angka 74,26%. Sementara itu, sekitar 96,82% siswa SD/sederajat di Kaltim menyelesaikan pendidikan pada waktunya pada tahun 2021.

Meskipun ada peningkatan dalam Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kaltim pada rentang usia 16-18 tahun, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan, karena angka tersebut masih di bawah 100%. Pada periode 2019-2021, APS untuk kelompok usia 16-18 tahun mengalami peningkatan dari 81,88% pada tahun 2020 menjadi 82,10% pada tahun 2021.

“Kami akan segera membahasnya bersama pihak terkait, kami berharap, revisi Perda bisa memberikan dampak positif sektor pendidikan Kaltim. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang sudah berkontribusi dalam hal ini,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Pendidikan Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.