Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tenggarong – Persengketaan lahan di pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara sering kali meruncing menjadi masalah tanpa jalan keluar. Namun, langkah penting telah diambil oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir. H. Seno Aji, yang dengan penuh semangat memperkenalkan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan meredakan kekhawatiran dan ketidakpahaman masyarakat mengenai tindakan hukum.

Dalam rangkaian kegiatan, penyebarluasan isi Raperda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dilakukan di Desa Ritan Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (12/8/2023). Kehadiran ratusan warga desa memberikan semangat tersendiri bagi Seno Aji.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini. Melalui penyebarluasan perda ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pemerintah telah menyediakan aturan yang akan melindungi hak-hak mereka melalui bantuan hukum yang disediakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ungkap Seno Aji dengan antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menjelaskan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki sejumlah LBH yang siap menerima dan menangani aduan serta keluhan masyarakat terkait masalah hukum. Tak hanya itu, LBH juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum tanpa biaya, mengingat pembiayaan LBH sudah dijamin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Harapannya, warga masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di Desa Ritan, dapat memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum melalui LBH ini. Sehingga, setiap masalah hukum yang dihadapi dapat diadvokasi dengan baik,” tulisnya.

Melalui hasil dari penyebarluasan Raperda tentang bantuan hukum di Desa Ritan, Seno Aji menyimpulkan bahwa masalah lahan masih menjadi kendala besar bagi masyarakat, baik di Desa Ritan maupun di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dalam kasus lahan, seringkali masyarakat terpinggirkan oleh pihak-pihak lain. Inilah yang menjadi sumber masalah. Namun, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bagaimana menyelesaikan masalah hukum ini dengan benar. Kehadiran Raperda ini akan memberikan panduan bagi mereka tentang langkah-langkah yang seharusnya diambil dalam menangani masalah hukum, tanpa perlu khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Kegiatan penyebarluasan perda ini juga turut berpartisipasi oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Jaing Ingan dari pemerintah Desa Ritan Baru, Ubang Ului selaku Kepala Desa Tukung Ritan, Seli Ujang kepala adat desa Ritan Baru, serta Pekueng selaku kepala adat Tukung Ritan, yang bersama ratusan warga turut menyambut dengan harapan yang tinggi.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.