Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Tambang Ilegal Ganggu KHDTK Unmul, Damayanti: Ini Pengkhianatan Pendidikan

Penambangan liar di hutan pendidikan Unmul picu kemarahan dewan karena ganggu proses belajar dan rusak lingkungan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah7 Mei 2025532
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tambang Ilegal Ganggu KHDTK Unmul, Damayanti: Ini Pengkhianatan Pendidikan
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang menjalar ke kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali memicu amarah wakil rakyat.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyebut aksi itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan lingkungan.

Tambang ilegal tersebut diketahui telah membuka area seluas 3,26 hektare di KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul. Lokasinya berbatasan dengan wilayah izin usaha koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA), yang disebut menjadi satu-satunya akses menuju titik tambang. Meski keterlibatan pihak terkait belum terbukti, akses jalan yang hanya melalui kawasan PUMMA membuatnya turut disorot dalam rapat tersebut.

“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi di DPRD Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025),

Ia juga menekankan bahwa perambahan kawasan konservasi semacam ini bukan hanya mencoreng dunia akademik, tetapi juga mencabut hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat.

Damayanti menilai bahwa masyarakat lokal tidak mendapat manfaat berarti dari eksploitasi sumber daya alam, sebaliknya justru mewarisi kerusakan lingkungan.

Desakan agar izin usaha yang terbukti melanggar segera dicabut turut disuarakan. Ia meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang. Dalam rapat tersebut, Damayanti menyerukan agar KHDTK benar-benar dilindungi sebagai ruang edukasi dan penelitian, bukan sebagai objek eksploitasi ekonomi semata.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, memastikan langkah hukum tengah berjalan. Pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak 28 April 2025. Ia menargetkan dalam dua pekan ke depan penetapan tersangka sudah bisa dilakukan.

“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujar Leonardo di hadapan para anggota dewan.

Dengan sorotan yang terus menguat dan desakan publik yang membesar, para pemangku kebijakan diharapkan tidak hanya menindak, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kawasan konservasi pendidikan. Masa depan pendidikan dan kelestarian lingkungan tidak bisa ditukar dengan keuntungan sesaat dari tambang ilegal.

Silakan Bekomentar
Damayanti DPRD Prov Kaltim KHDTK Unmul Tambang Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

ESDM Tertibkan Tambang Ilegal, 321 Hektare Lahan Direstorasi

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.