Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Warga Sambut Hangat Seno Aji saat Gelar Sosperda Pelayanan Publik di Samboja

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad6 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sambutan warga Desa Kuala Samboja RT 27, Kecamatan Samboja pada saat gelar Sosperda Nomor 6 Tahun 2017 Jumat (6/10/2023).
Sambutan warga Samboja pada Seno Aji saat gelar Sosperda Nomor 6 Tahun 2017 Jumat (6/10/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samboja – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Acara ini berlangsung di Desa Kuala Samboja RT 27, Kecamatan Samboja, Jumat (6/10/2023).

Seno Aji, dalam pidatonya, menekankan bahwa sosialisasi ini adalah tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menyampaikan produk hukum berupa perda,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menyampaikan tiga fungsi dari DPRD salah satunya adalah legislasi atau membuat peraturan.

“Fungsi kami ada tiga, pertama budgeting (penganggaran), kedua kontroling (pengawasan) dan ketiga legislasi (membuat peraturan),” terangnya.

Ia juga menyampaikan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting sebagai alat kontrol untuk meningkatkan standar pelayanan publik.

“Penguatan partisipasi masyarakat penting agar mereka secara maksimal menggunakan akses pelayanan dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pedoman pelayanan,” ungkap Politisi Gerindra ini.

Pria kelahiran Semarang 12 November 1971 ini juga menekankan pentingnya menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak dari penyelenggara negara, termasuk pelayanan barang, jasa, dan informasi.

“Masyarakat harus selalu memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan informasi dan pelayanan yang sesuai dengan standar yang diharapkan,” tambahnya.

Dengan inisiatif seperti ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Silakan Bekomentar
Perda Nomor 6 Tahun 2017 Seno Aji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.